,

Pelayanan TUTUP TEORI Semester GENAP Tahun Akademik 2020/2021

Bagi para mahasiswa yang sudah memenuhi syarat tutup teori, pelayanan pendaftaran dilangsungkan selama masa Ujian Akhir Semester dan Ujian Remediasi belum berakhir.

Berikut Prosedur Tutup Teori

  1. Waktu teori adalah HANYA selama masa UAS dan Remidiasi.
  2. Sebelum mengisi Form mahasiswa harap memperhatikan syarat-syarat untuk tutup teori.
  3. Syarat tutup teori sebagai berikut :
    • Telah menempuh semua mata kuliah sesuai kurikulum yang berlaku dengan IPK minimal 2,00.
    • Matakuliah non teori boleh belum ditempuh (Ujian Komprehensif, KKN, Kerja Praktik, Penelitian dan Tugas Akhir Prarancangan Pabrik).
    • Lulus semua mata kuliah praktikum dengan nilai minimal C.
    • Tidak memiliki nilai E.
    • Nilai matakuliah universitas minimal C.
  1. Daftar matakuliah universitas
    • Pendidikan Agama
    • Ibadah dan Akhlak
    • Pendidikan Pancasila
    • Pendidikan Kewarganegaraan
    • Pemikiran & Peradaban Islam
    • Studi Kepemimpinan Islam
    • Kewirausahaan
    • Bahasa Inggris
  1. ONDI, BTAQ & LKID
  2. Isi form isian tutup teori dan dimintakan tanda tangan Dosen Pembimbing Akademik (DPA).
  3. Kalau sampai batas waktu pengumpulan form, DPA tidak memberikan tandatangan, maka segera menghubungi Prodi lewat e-mail ([email protected]).
  4. Setelah formulir diisi lengkap, upload ke  https://s.id/TutupTeori_GENAP2021.
  5. Prosedur tutup teori dilakukan secara ONLINE.

 

Formulir tutup teori  dapat diunduh di sini.