,

Prosedur Mendapatkan SK Dosen Pembimbing Penelitian

Berikut Prosedur Mendapatkan SK Dosen Pembimbing Penelitian

  1. Melakukan Pembayaran Bimbingan dan Pemakaian Laboratorium
    • Pembayaran Biaya Bimbingan : Bank Mandiri Nomer Rekening 1370002283907 a.n. Universitas Islam Indonesia Fakultas Teknologi Industri
    • Pembayaran Pemakaian Laboratorium : Bank Mandiri Nomer Rekening 1370016952596 a.n. Kamariah / Sholeh Ma’mun
  2. Mahasiswa menyerahkan kepada laboran:
    • Surat Pengajuan Ijin Penelitian yang sudah ditandatangani oleh Dosen Pembimbing Penelitian
    • Proposal Penelitian
    • Rencana Kerja Penelitian (Mingguan)
    • Foto copy Bukti Pembayaran Pemakaian Laboratorium
    • Setelah lengkap maka Laboran akan membuat surat ijin akses penelitian
  3. Mahasiswa akan mendapatkan Surat Ijin Akses Laboratorium yang ditandatangani Kepala Laboratorium dan Laboran
  4. Mahasiswa menghubungi admin Prodi Teknik Kimia FTI UII untuk mendapatkan SK Dosen Pembimbing Penelitian dengan menyerahkan:
    • Foto copy Bukti Pembayaran Biaya Bimbingan
    • Foto copy Surat Ijin Akses Laboratorium
  5. Untuk bisa memulai penelitian maka:
    • Mahasiswa mengisi lembar peminjaman alat penelitian ke laboran dengan menyerahkan Fotocopy SK Dosen Pembimbing Penelitian kepada laboran
    • Laboran menyiapkan alat sesuai dengan yang tertera di lembar peminjaman alat penelitian
    • Selanjutnya mahasiswa bisa memulai penelitian di laboratorium

Poster Prosedur Mendapatkan SK Dosen Pembimbing Penelitian dapat DIUNDUH DI SINI.