Prosedur Mendapatkan SK Dosen Pembimbing Penelitian
Berikut Prosedur Mendapatkan SK Dosen Pembimbing Penelitian
- Melakukan Pembayaran Bimbingan dan Pemakaian Laboratorium
- Pembayaran Biaya Bimbingan : Bank Mandiri Nomer Rekening 1370002283907 a.n. Universitas Islam Indonesia Fakultas Teknologi Industri
- Pembayaran Pemakaian Laboratorium : Bank Mandiri Nomer Rekening 1370016952596 a.n. Kamariah / Sholeh Ma’mun
- Mahasiswa menyerahkan kepada laboran:
- Surat Pengajuan Ijin Penelitian yang sudah ditandatangani oleh Dosen Pembimbing Penelitian
- Proposal Penelitian
- Rencana Kerja Penelitian (Mingguan)
- Foto copy Bukti Pembayaran Pemakaian Laboratorium
- Setelah lengkap maka Laboran akan membuat surat ijin akses penelitian
- Mahasiswa akan mendapatkan Surat Ijin Akses Laboratorium yang ditandatangani Kepala Laboratorium dan Laboran
- Mahasiswa menghubungi admin Prodi Teknik Kimia FTI UII untuk mendapatkan SK Dosen Pembimbing Penelitian dengan menyerahkan:
- Foto copy Bukti Pembayaran Biaya Bimbingan
- Foto copy Surat Ijin Akses Laboratorium
- Untuk bisa memulai penelitian maka:
- Mahasiswa mengisi lembar peminjaman alat penelitian ke laboran dengan menyerahkan Fotocopy SK Dosen Pembimbing Penelitian kepada laboran
- Laboran menyiapkan alat sesuai dengan yang tertera di lembar peminjaman alat penelitian
- Selanjutnya mahasiswa bisa memulai penelitian di laboratorium
Poster Prosedur Mendapatkan SK Dosen Pembimbing Penelitian dapat DIUNDUH DI SINI.