Penelitian Teknik Kimia

Tugas Penelitian di Jurusan/Prodi Teknik Kimia dimaksudkan untuk melatih mahasiswa dalam menerapkan teori dan pengetahuan yang telah diperoleh selama masa kuliah. Mahasiswa diharapkan memlilki ketrampilan dalam melakukan analisis, sintetis, analogi, generalisasi, mengembangkan hipotesis, mengembangkan konsep, melakukan percobaan, dan mengambil keputusan. Secara umum, tujuan diadakan tugas penelitian adalah untuk menguji kemampuan mahasiswa dalam mengimplementasikan pengetahuanpengetahuan yang telah diperoleh selama menjalani masa perkuliahan.

a. Tercatat sebagai mahasiswa aktif Program Studi Teknik Kimia Program Sarjana, Fakultas Teknologi
Industri Universitas Islam Indonesia (tidak sedang cuti kuliah).
b. Telah menempuh matakuliah Metodologi Penelitian.
c. Telah menempuh semua matakuliah praktikum dengan nilai minimal C.
d. Telah memasukkan (key-in) matakuliah Penelitian pada KRS on-line.
e. Telah menyelesaikan prosedur administrasi dan keuangan.
f. Melampirkan proposal penelitian.
g. Memiliki sertifikat webinar/workshop K3

Alur penelitian diilustrasikan dalam gambar di bawah ini. Setiap mahasiswa wajib menaati setiap tahapan alur
penelitian dengan tertib.

Informasi Pembayaran Surat Tugas Dosen Pembimbing

Setiap mahasiswa diwajibkan untuk melakukan pembayaran guna menerbitkan Surat Tugas Dosen Pembimbing Penelitian sebelum memilih dosen pembimbing penelitian.

Nominal pembayaran sebesar Rp 500.000,00* per Surat Tugas (SK) ke Bank Mandiri dengan nomor rekening 1370002283907 a.n. Universitas Islam Indonesia Fakultas Teknologi Industri via mobile banking atau teller bank yang di dalamnya tertulis keterangan tujuan pembayaran dilengkapi nama dan NIM. Tidak diperkenankan melakukan transaksi melalui e-wallet atau pembayaran dalam bentuk uang elektronik lainnya (GoPay, OVO, Shopee, dan lain-lain).

  • Jika 1 kelompok terdiri dari 2 mahasiswa, maka setiap mahasiswa membayar Rp 250.000,00 per masing-masing mahasiswa.
  • Jika 1 kelompok terdiri dari 1 mahasiswa, maka mahasiswa tersebut membayar Rp 500.000,00.

Bukti bayar dikirimkan ke email prodi untuk mendapatkan Surat Tugas.

Informasi Pembayaran Biaya Laboratorium

Setiap mahasiswa diwajibkan untuk melakukan pembayaran biaya penggunaan laboratorium sebelum melakukan penelitian.

Nominal pembayaran sebesar Rp 180.001* per mahasiswa ke Bank Mandiri dengan nomor rekening 1370021941568 a.n. Universitas Islam Indonesia.Jurusan Teknik Kimia via mobile banking atau teller bank yang di dalamnya tertulis keterangan tujuan pembayaran dilengkapi nama dan NIM. Tidak diperkenankan melakukan transaksi melalui e-wallet atau pembayaran dalam bentuk uang elektronik lainnya (GoPay, OVO, Shopee, dan lain-lain).

Bukti bayar dikirimkan ke laboratorium untuk mendaftar penggunaan laboratorium.

Informasi Pembayaran Biaya Analisis Sampel

Bagi mahasiswa yang melakukan pengujian sampel di laboratorium penelitian (contoh: FTIR, GCMS, dll.) diwajibkan untuk melakukan pembayaran biaya analisis sampel.

Nominal pembayaran disesuaikan dengan jenis dan jumlah analisis yang digunakan dan dengan penambahan angka 2 sebagai kode bayar (contoh: Rp 200.002) ke Bank Mandiri dengan nomor rekening 1370021941568 a.n. Universitas Islam Indonesia.Jurusan Teknik Kimia via mobile banking atau teller bank yang di dalamnya tertulis keterangan tujuan pembayaran dilengkapi nama dan NIM. Tidak diperkenankan melakukan transaksi melalui e-wallet atau pembayaran dalam bentuk uang elektronik lainnya (GoPay, OVO, Shopee, dan lain-lain).

Bukti bayar dikirimkan ke laboratorium untuk mendapatkan hasil pengujian sampel.

a. Penggantian Judul wajib dilakukan jika telah melewati masa perpanjangan penelitian,
b. Penggantian judul penelitian dapat dilakukan jika proposal penelitian dinyatakan tidak memenuhi
persyaratan kaidah ilmiah,
c. Penggantian dosen pembimbing dapat dilakukan dalam hal dosen pembimbing berhalangan permanen,
sehingga tidak dapat melaksanakan tugasnya
d. Usulan dosen pembimbing baru diajukan kepada koordinator penelitian disertai alasan – alasan dan nama
dosen pembimbing yang baru.

a. Penilaian penelitian dilakukaan setelah mahasiswa mempresentasikan hasil penelitian dalam seminar hasil
(ISCHES)
b. Dosen pembimbing berhak memberikan 3 macam nilai yaitu nilai bimbingan, nilai presentasi, dan nilai
manuskrip
c. Dosen penguji berhak memberikan 2 macam nilai yaitu nilai presentasi dan nilai manuskrip
d. Rentang nilai berkisar antara 0 – 100 untuk setiap jenis penilaian
e. Nilai Akhir dalam angka dihitung berdasarkan rumus berikut:
ℎ = 0,3( + ) + 0,4( )
f. Nilai akhir dalam huruf mengikuti Pedoman Acuan Penilaian sesuai PR UII.

Tugas Pra-Rancangan Pabrik Kimia

Prarancangan pabrik kimia merupakan sarana yang digunakan untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang sudah diterima selama kuliah. Dalam prarancangan pabrik kimia, mahasiswa dengan daya penalaran dan improvisasi yang tinggi diharapkan mampu secara komprehensif menerapkan semua teori teknik kimia ke dalam bentuk prarancangan (preliminary design) pabrik kimia. Desain proses merupakan dasar prarancangan pabrik yang secara utuh merupakan tanggung jawab calon sarjana teknik kimia sebelum dikembangkan menjadi plant design, yang melibatkan disiplin ilmu lain

a. Tercatat sebagai mahasiswa aktif Prodi Teknik Kimia FTI UII (tidak sedang cuti kuliah)
b. Telah menempuh 120 SKS, dengan IPK 2,00
c. Telah melakukan key-in mata kuliah Prarancangan Pabrik (syarat untuk key-in mata kuliah Prarancangan Pabrik harus sudah membayar biaya bimbingan prarancangan pabrik)
d. Prasyarat mata kuliah:
Kurikulum 2010 bidang studi teknik kimia:
Perancangan Pabrik Kimia I
Alat Industri Kimia
Kurikulum 2010 bidang studi teknik tekstil:
Perancangan Pabrik Tekstil I
Perancangan Produk I
Sistem Manufaktur Tekstil IV
Kurikulum 2020: Dapat diambil bersamaan dengan Perancangan Pabrik Kimia setelah menempuh:
Perancangan Alat Proses
Operasi Pemisahan Bertingkat
Utilitas
Pengendalian Proses
e. Menyelesaikan prosedur administrasi Tugas Prarancangan Pabrik

a. Melakukan key-in Tugas Prarancangan Pabrik
b. Membayar biaya prarancangan pabrik
c. Mengambil dan mengisi formulir Tugas Prarancangan Pabrik di Prodi dengan melampirkan:
Fotocopy kartu mahasiswa
Kuitansi pembayaran biaya Tugas Prarancangan Pabrik
Fotocopy Kartu rencana Studi (KRS)

a. Tugas prarancangan pabrik kimia dibagi dalam tahapan-tahapan dan setiap tahapan memiliki luaran wajib Mahasiswa harus mengerjakan tugas akhir prarancangan pabrik kimia sesuai dengan urutan tahapan sebagai berikut:
– Tahap 1: Penentuan kapasitas prarancangan
– Tahap 2: Pemilihan proses
– Tahap 3: Penentuan spesifikasi bahan
– Tahap 4: Pembuatan diagram alir kualitatif
– Tahap 5: Perhitungan neraca massa
– Tahap 6: Perancangan reaktor
– Tahap 7: Perancangan alat pemisah dan unit operasi pendukung
– Tahap 8: Pembuatan Process Engineering Flow Diagram (PEFD)
– Tahap 9: Perancangan alat penyimpanan bahan
– Tahap 10: Perancangan alat transportasi bahan
– Tahap 11: Perancangan alat penukar panas
– Tahap 12: Perhitungan neraca panas
– Tahap 13: Penentuan lokasi, tata letak pabrik, dan struktur organisasi perusahaan
– Tahap 14: Perancangan unit utilitas
– Tahap 15: Perhitungan evaluasi ekonomi
– Tahap 16: Penyusunan naskah
Daftar lengkap tahapan beserta luaran dapat dilihat pada Lampiran.
b. Setiap masalah yang berkaitan dengan penyelesaian tahapan Tugas Prarancangan Pabrik harus dikonsultasikan dengan dosen pembimbing yang dibuktikan dengan formulir Kartu Konsultasi Bimbingan (Lampiran). Bimbingan dilaksanakan minimal 8 (delapan) kali.
c. Setelah menyelesaikan satu tahapan, mahasiswa wajib melaporkan luaran (yang telah
dikonsultasikan dan disetujui oleh pembimbing) kepada koordinator TA (lembar persetujuan dapat dilihat di Lampiran).
d. Pelaporan dilakukan pada minggu pertama setiap bulan dengan mengunggah dokumen melalui kanal yang disediakan.
e. Maksimal luaran yang dilaporkan dalam sekali pelaporan adalah sebanyak 4 (empat) luaran.
Mahasiswa dapat melaporkan lebih dari 4 luaran dalam sekali pelaporan hanya jika ada rekomendasi dari dosen pembimbing dengan disertai alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
f. Koordinator TA membuat rekapitulasi luaran pada setiap bulan dan memberikan laporan ke Prodi untuk keperluan monitoring.
g. Persetujuan pendaftaran pendadaran diberikan jika mahasiswa telah menyelesaikan dan melaporkan minimal 75% tahapan pengerjaan pada minimal satu bulan sebelum masa pendafataran pendadaran

1) Persyaratan yang wajib dipenuhi untuk pengajuan ujian pendadaran meliputi:
(i) Telah dinyatakan lulus yudisium tutup teori
(ii) Lulus Ujian Komprehensif dengan nilai minimal C
(iii) Telah melaporkan minimal 75% tahapan pengerjaan pada minimal 1 bulan sebelum periode
(iv) Mengisi dokumen administrasi pendaftaran ujian pendadaran dan melampirkan dokumen pendukung persyaratan pendaftaran

2) Ketua Jurusan menunjuk tim penguji yang terdiri atas Ketua Penguji yaitu Pembimbing
Pertama, dan 2 Anggota Penguji
3) Ketua Jurusan mengumumkan jadwal resmi ujian pendadaran kepada Dosen Penguji dan Mahasiswa yang bersangkutan
4) Ketua Jurusan berhak mengganti Dosen Penguji jika berhalangan atau sakit
5) Ketua Jurusan berhak mengubah jadwal (lebih awal atau akhir) jika terdapat hal – hal yang menghalangi pelaksanaan ujian, dan wajib menyampaikan perubahan kepada Dosen Penguji dan Mahasiswa yang bersangkutan selambat-lambat 1 hari (24 jam) sebelum pendadaran dilaksanakan
6) Pelaksanaan ujian secara luring

Kerja Praktik

Kerja Praktik (KP) di Jurusan/Prodi Teknik Kimia UII merupakan kegiatan dimana mahasiswa melakukan orientasi dan observasi terhadap suatu fakta yang terjadi di industri tekstil atau industri kimia. Tujuan Kerja Praktik (KP) adalah untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melihat dan mengamati secara langsung di lapangan pada industri tekstil atau kimia untuk menerapkan pengetahuan yang didapat dibangku kuliah.

Lorem ipsum lorem ipsum lorem ipsum lorem ipsum lorem ipsum lorem ipsum lorem ipsum lorem ipsum lorem ipsum lorem ipsum lorem ipsum

Lorem ipsum lorem ipsum lorem ipsum lorem ipsum lorem ipsum lorem ipsum lorem ipsum lorem ipsum lorem ipsum lorem ipsum lorem ipsum

Toggle Content goes here

Toggle Content goes here

Toggle Content goes here

Toggle Content goes here

Ujian Komprehensif

Ujian Komprehensif merupakan penilaian menyeluruh mengenai penguasaan mahasiswa terhadap sejumlah mata kuliah yang telah diberikan di dalam program studi yang diikuti.

Lorem ipsum lorem ipsum lorem ipsum lorem ipsum lorem ipsum lorem ipsum lorem ipsum lorem ipsum lorem ipsum lorem ipsum lorem ipsum